Hijab Bukan Pilihan, namun Kewajiban!
Berhijab adalah sebuah kewajiban, bukan kemauan ataupun pilihan. Hijab bukanlah suatu alasan untuk tidak bisa tampil modis dan cantik. Islam memudahkan kita beribadah, salah satunya adalah memudahkan kita dalam memakai hijab, namun bukan lantas menjadi sesuatu yang kita gampangkan dan pudar kesyar'iannya seiring perkembangan zaman. Hijab pun merupakan identitas wanita muslim agar lebih dikenali.
Sebagaimana kewajiban berhijab dalam Al-Qur'an Q.S Al-Ahzab 59:
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri kaum mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah di kenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"
Tafsir:
Allah SWT menyuruh Rasulullah agar ia menyuruh wanita-wanita mukmin, terutama istri-istri dan anak-anak perempuan beliau karena keterpandangan mereka, agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian demikian membedakan mereka dari kaum jahiliah dan budak-budak perempuan. Dengan kata lain, hijab adalah identitas wanita muslim yang membedakan mereka dengan kaum jahiliah dan budak-budak perempuan.
Memakai hijab harus yang sesuai syar'i (menutup dada dan tidak transparan). Hal ini juga harus diikuti dengan pemakaian busana yang longgar (tidak memperlihatkan aurat dan lekuk tubuh).
Q.S Al-A'raf 26:
"Wahai anak cucu adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian (hijab) untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi, pakaian takwa (hijab) itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat. "
Sebegitu sayangnya Allah kepada perempuan muslim untuk menyeru kepada kewajibannya berhijab agar kita ditinggikan derajatnya dan dilindungi dari berbagai macam gangguan. Sangat berdosa rasanya, jika kita sebagai makhluk ciptaannya yang paling sempurna tidak menjalankan apa yang telah diwajibkan-Nya, yaitu berhijab.
Berhijab pun melalui suatu proses. Dengan berkembangya tren fashion islam masa kini, para wanita dapat mengadopsi beberapa gaya modern, namun tetap tidak meninggalkan syar'i nya. Yuk muslimah, kita segerakan berhijab!
![]() |
Untuk tampil beda dengan hijab, berikut adalah langkah-langkah berhijab dengan bahan sifon:
1. Gunakan dalaman kerudung, disarankan memakai ciput ninja supaya lebih mudah digunakan.
2. Ambil bagian pendek pasmina sifon, ikatkan pasmina dari atas kepala ke tengkuk leher bagian belakang.
3. Julurkan bagian panjang pasmina sifon dibuat pilin untuk menutupi dada. Modelnya agak dilipat ke dalam sehingga membentuk model pilin yang bagus.
4. Tarik sisa pasmina yang panjang itu keatas kepala, lipit dan berikan bros.
Berikut adalah langkah menggunakan hijab dengan bahan paris jilbab segi empat:
1. Gunakan dalaman jilbab
2. Lipat jilbab segi empat paris menjadi segitiga.
3. Tarik kedua ujungnya ke atas kepala, kepang, lalu juntaikan.
4. Tutup dengan sifon bagian dada. Jika jilbab tersebut polos, bisa memilih sifon yang bermotif
Tips Berhijab
Berhijab
Berhijab
Wahai muslimah!
Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan. Hijab memutuskan darimu ketamakan yang berapi-api.A. Sifat Pakaian yang Disyariatkan bagi Wanita Muslimah
1. Diwajibkan pakaian wanita muslimah itu menutupi seluruh badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya. Dan janganlah terbuka untuk mahram-mahramnya kecuali yang telah terbiasa terbuka seperti wajah, kedua telapak tangan dan kedua kakinya.
2. Agar pakaian itu menutupi apa yang ada di sebaliknya (yakni tubuhnya), janganlah terlalu tipis (transparan), sehingga dapat terlihat bentuk tubuhnya.
3.Tidaklah pakaian itu sempit yang mempertontonkan bentuk anggota badannya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam bahwasanya beliau bersabda:
“Dua kelompok dari penduduk neraka yang aku belum melihatnya, (kelompok pertama) yaitu wanita yang berpakaian (pada hakekatnya) ia telanjang, merayu-¬rayu dan menggoda, kepala mereka seperti punuk onta (melenggak-lenggok, membesarkan konde), mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya. Dan (kelompok kedua) yaitu laki-laki yang bersamanya cemeti seperti ekor sapi yang dengannya manusia saling rnemukul-mukul sesama hamba Allah. “(HR. Muslim)
Dan dalil-dalil tentang kewajiban wanita untuk menutup wajah dari selain mahramnya menurut Al- Qur`an dan As Sunnah sangatlah banyak. Maka saya sarankan kepada anda wahai muslimah, (bacalah -pent.) mengenai hal tersebut di dalam Risalah Hijab dan Pakaian di dalam Shalat karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Risalah Hijab karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Risalatu Ash-Sharim Al Masyhur `ala Al-Maftunin bi As-Sufur karya Syaikh Hamud bin Abdullah At-Tuwaijiri dan Risalah Hijab karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin. Semua risalah tersebut telah menjabarkan tentang permasalahan hijab beserta hal-hal yang berkaitan dengannya.
Ketahuilah wahai muslimah!
Bahwa ulama-ulama yang membolehkan kamu membuka wajahmu dengan kata-kata yang menggiurkan (rayuan-rayuai gombal) sepertinya dapat menghindarkanmu dari fitnah. Padaha fitnah tidaklah dapat dihindari, khususnya pada zaman sekarang ini. Dimana sedikit sekali laki-laki dan perempuan yang menyerukan larangan agama. Sedikit sekali rasa malunya. Bahkan banyak sekali orang-orang yang mengumbar fitnah. Kemudian sangatlah terhina wanita yang menjadikan macam-macam perhiasan yang mengundang fitnah berada di wajahnya. Berhati-hatilah dari hal itu.
Wahai muslimah! Pakailah dan biasakanlah berhijab. Karena hijab dapat menjagamu dari fitnah dengan seizin Allah. Tidak ada seorang ulama -baik dahulu maupun sekarang- yang menyetujui (pendapat) para pengumbar fitnah. Dimana mereka (para wanita) terlibat di dalamnya.
Sebagian wanita muslimah ada yang berpura-pura dalam berhijab. Yakni manakala berada dalam masyarakat yang menerapkan hijab, merekapun memakainya. Dan ketika berada dalam masyarakat yang tidak menerapkan hijab, merekapun melepaskan hijabnya.
Sementara ada sebagian lainnya yang memakai hijab hanya ketika berada di tempat-tempat umum dan ketika memasuki tempat pemiagaan, rumah sakit, tempat pembuat perhiasan emas ataupun salah satu dari penjahit pakaian wanita, maka ia pun membuka wajah dan kedua lengannya, seakan-akan ia berada di samping suaminya atau salah satu mahramnya! Maka takutlah kamu kepada Allah, hai orang-orang yang melakukan hal tersebut!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar